Demi UMKM, Influencer Seharusnya Bisa Dukung Pemisahan TikTok Shop dari Aplikasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi angkat bicara menyusul beredar pesan dari para pemengaruh atau influencer untuk membela TikTok Shop yang akan dipisah menjadi aplikasi tersendiri oleh pemerintah.
Menurut Heru, seharusnya influncer dan seller tidak membela TikTok Shop dalam satu aplikasi dan bisa mendukung kebijakan pemerintah tentang pemisahan.
"Influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM di Indonesia,” kata Heru kepada awak media, Selasa (26/8).
Diketahui, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal diteken dalam waktu dekat.
Heru mengatakan sikap pemerintah era Presiden Jokowi sudah sangat tegas soal harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Sudah jelas yang diungkap presiden soal pemisahan media sosial dan e-commerce, bagaimana UMKM harus diselamatkan bersama,” katanya.
Dia berharap TikTok ke depan bisa menghormati aturan di Indonesia dan tidak berupaya membuat opini soal revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Enggak perlu TikTok mengadvokasi aturan, karena setiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan," imbuh dia.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi seharusnya influncer dan seller tidak membela TikTok Shop dalam satu aplikasi.
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community