Demo Lagi, FAKPP Desak KPK Usut Korupsi di Papua
Rabu, 08 Agustus 2018 – 14:29 WIB
"Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga saat ini masih bebas berkeliaran di Papua. Bahkan, ada yang keluar negeri dan main judi di Singapura," ujar Ismail.
Menurut Ismail, KPK belum menetapkan tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah pejabat di Papua.
Salah satunya adalah sekda selaku penanggung jawab Unit Layanan Pengadaan Papua.
Dalam pernyataan sikap yang kembali diserahkan ke KPK, FAKPP mendesak komisi antirasuah itu segera menangkap Maikel dan David. (jos/jpnn)
Massa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) kembali berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi