Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Saran Bang Neta untuk Jokowi

Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Saran Bang Neta untuk Jokowi
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN

Lebih lanjut Neta mengatakan melihat besarnya gelombang protes terhadap Omnibus Law UU Ciptaker yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.

Menurut Neta, ada dua alasan penting kenapa Jokowi harus membekukan Omnibis Law UU Ciptaker ini. Pertama, kata dia, roh omnibus law ini bersistem negara federal. Padahal, konsep Indonesia negara kesatuan. Kedua, roh omnibus law berasas kapitalis individualisme.

"Sementara Indonesia berasas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," ujar Neta.

Melihat meluasnya penolakan terhadap UU Omnibus Law UU Cipta Karya ini, IPW mengingatkan Polri agar senantiasa bisa menahan diri. Sebab, kata dia, konsep Polri adalah kepolisian negara RI dan asas tugasnya adalah mengayomi, melayani, dan melindungi rakyat.

BACA JUGA: Delapan Unit Bangunan Ludes Terbakar di Melawi, Empat Orang Meninggal Dunia

"Konsep dan asas Polri ini harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribrata. Artinya,  Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat," pungkas Neta. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Neta menyarankan Jokowi menerbitkan perppu, karena gelombang demonstrasi menolak UU Ciptaker kian membesar. Polri diminta menahan diri karena mereka sahabat rakyat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News