Demo Undang-Undang Tewaskan 28 Orang
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:44 WIB
Sambil meneriakkan Allahu akbar, mereka menuntut pemerintahan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina menerapkan undang-undang anti-penistaan agama yang mengandung hukuman mati. Namun, pemerintah menolak. (AP/AFP/hep/c2/dos)
DHAKA--Ketegangan antara pemerintah sekuler Bangladesh dan kelompok radikal kembali melahirkan aksi kekerasan. Senin (6/5) sedikitnya 28 orang tewas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel