Demokrasi Indonesia Harus Menghadirkan Pemimpin Berkualitas
Kedua, Parliamentary Threshold DPR 5 Persen
PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.
Dengan demikian secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri. Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari pemilu yang lalu.
Ketiga, Presidential Threshold 5 Persen
Fraksi PKS mengusulkan agar presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres.
Argumentasinya: Pertama, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat.
Kedua, makin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu. Melalui desain ini kita berharap minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon.
Keempat, Alokasi Kursi 3-10 (DPR) 3-12 (DPRD)
Fraksi PKS ingin RUU Pemilu ke depan menghadirkan demokrasi Indonesia yang naik kelas terutama menghadirkan pemimpin yang makin berkualitas.
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Fraksi PKS Mengapresiasi Menlu yang Tegas Menepis Isu Normalisasi Hubungan RI-Israel
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi