Demokrasi Indonesia Makin Mundur, Puncaknya Ada Putusan MK, Gibran bin Jokowi Cawapres 

Demokrasi Indonesia Makin Mundur, Puncaknya Ada Putusan MK, Gibran bin Jokowi Cawapres 
Gibran Rakabuming Raka. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Makin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun politik dinasti," lanjut mereka. 

Koalisi menilai kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia belakangan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Terlebih lagi, demokrasi menjadi capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada 1998 dan harus dipertahankan. 

"Demi merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan prodemokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik Reformasi 1998 tersebut," kata mereka.

Adapun, sejumlah elemen tercatat masuk dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang menyoroti kondisi Indonesia belakangan ini.

Semisal, PBHI, Imparsial, Forum for de Facto, Elsam, WALHI, HRWG, YLBHI, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, TII, ICW, KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), hingga Jaringan Gusdurian. (ast/jpnn)


Koalisi masyarakat sipil menganggap demokrasi Indonesia makin mundur dengan adanya putusan MK yang bikin Gibran bin Jokowi melenggang jadi cawapres.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News