Demokrat Akan Pangkas Peran KPK

Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
Apakah itu artinya Demokrat ingin melemahkan KPK" "Saya tidak melihat dengan cara seperti itu. Dia menegaskan, pemerintah dan Demokrat tetap berkomitmen untuk menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Hanya, lembaganya saja yang perlu ditata," dalihnya.

 

Sikap FPD itu selaras dengan pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait peran KPK mendatang. Dalam pidato presiden 13 Juli 2009, SBY menginginkan KPK cukup berkonsentrasi dalam bidang pencegahan. Agar efektif, ketua dewan pembina Demokrat itu mengharapkan peran penindakan yang selama ini dimiliki KPK dikurangi.

 

Secara terpisah, anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor Gayus Lumbuun mengatakan, memang ada dua kekuatan politik berbeda di pansus dalam menyikapi peran KPK tersebut. Satu pihak menginginkan peran KPK tetap seperti sekarang. Namun, di pihak lain menginginkan peran KPK cukup penyelidikan dan penyidikan saja. Yang berkaitan dengan penuntutan diserahkan kepada kejaksaan. "Memang masih terbelah. Tapi, arus besarnya adalah pembagian peran dengan kejaksaan," terang politikus asal PDIP itu. Namun,

 

Gayus menolak merinci siapa kekuatan-kekuatan politik tersebut. "Proses masih berjalan dan berubah kapan saja," ujarnya.

 

JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News