Demokrat Akan Pangkas Peran KPK

Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di DPR periode 2009?2014, sudah siap mendorong pemangkasan peran lembaga tersebut di parlemen.

 

"Tidak seperti sekarang, ke depan semua lembaga terkait harus difungsikan dalam pemberantasan korupsi," ujar Ketua FPD Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (9/8). Menurut dia, melalui proses legislasi di parlemen, peran KPK nanti sudah seharusnya diatur agar tidak lagi sebesar yang dimiliki sekarang.

 

Dia menyatakan, peran kejaksaan juga harus difungsikan. Misalnya, terlibat di tahap penuntutan. "UU sekarang pun sudah mengaturnya, cuma masih tumpang tindih dengan KPK," tandas Syarief.

 

Pengaturan tersebut akan dituangkan dalam RUU pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sudah dibahas di DPR. Besar kemungkinan RUU itu tidak akan bisa disahkan pada masa kerja DPR periode sekarang yang berakhir September 2009.

 

JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News