Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
Senin, 10 Agustus 2009 – 08:48 WIB
JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di DPR periode 2009?2014, sudah siap mendorong pemangkasan peran lembaga tersebut di parlemen.
"Tidak seperti sekarang, ke depan semua lembaga terkait harus difungsikan dalam pemberantasan korupsi," ujar Ketua FPD Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (9/8). Menurut dia, melalui proses legislasi di parlemen, peran KPK nanti sudah seharusnya diatur agar tidak lagi sebesar yang dimiliki sekarang.
Baca Juga:
Dia menyatakan, peran kejaksaan juga harus difungsikan. Misalnya, terlibat di tahap penuntutan. "UU sekarang pun sudah mengaturnya, cuma masih tumpang tindih dengan KPK," tandas Syarief.
Pengaturan tersebut akan dituangkan dalam RUU pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sudah dibahas di DPR. Besar kemungkinan RUU itu tidak akan bisa disahkan pada masa kerja DPR periode sekarang yang berakhir September 2009.
JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman