Demokrat Anggap Vonis Angie Berat
Jumat, 11 Januari 2013 – 14:57 WIB

Demokrat Anggap Vonis Angie Berat
Karenanya majelis tak hanya membebaskan Angie dari dakwaan pertama, tetapi juga tidak memerintahkan perampasan harta. "Uang yang diterima terdakwa yang berasal dari Permai Grup bukan uang negara," beber majelis. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gde Pasek Suardika menyatakan, vonis untuk terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya