Demokrat DKI Tak Patuhi Perintah SBY
Selasa, 17 April 2012 – 11:07 WIB
MAJUNYA calon incumbent dalam Pilkada DKI 2012 diyakini mampu menjadi pesaing berat bagi pasangan calon lainnya. Hanya saja, soliditas mesin politik dari parpol pendukung masih dipertanyakan. Di antaranya, kejanggalan yang terjadi di DPD Demokrat DKI. Selaku parpol pendukung incumbent, pengurus Demokrat di tingkat daerah dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap perintah pimpinan pusat.
Salah satunya terkait dengan keputusan untuk melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Edward Haposan Napitupulu. Padahal Partai Demokrat telah memutuskan pemberhentian Edward dari keanggotan partai lantaran terbukti bersalah dalam sengketa Pemilu 2009 dengan calon legislatif rekan satu partai, yakni Desie Christhyana Sari. DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat terkait keharusan kepada DPD untuk melaksanakan PAW, yakni surat tertanggal 12 April 2010. Namun perintah tersebut tidak dilaksanakan oleh DPD Demokrat DKI.
Bahkan untuk memperkuat perintah tersebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat lewat surat tertanggal 12 Maret 2012 yang ditandatangani oleh TB Silalahi selaku sekretaris. “Bagaimana Demokrat selaku mesin politik Foke (Fauzi Bowo) bisa bekerja maksimal. Perintah langsung dewan keormatan yang dipimpin SBY saja tidak dipatuhi,” ujar Pengamat Politik Amir Hamzah.
Padahal, sambung Amir, mesin politik merupakan inti dari setiap langkah politik dalam memenangkan pasangan calon yang diusung. “Persoalan internal saja tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Bagaimana bisa memenangkan pasangan calonnya,” tandasnya.
MAJUNYA calon incumbent dalam Pilkada DKI 2012 diyakini mampu menjadi pesaing berat bagi pasangan calon lainnya. Hanya saja, soliditas mesin politik
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi