DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul

DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk kesekian kalinya, Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, menyatakan, Musdalub baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum incrach yang menyatakan Ketua DPD PG Sumut non aktif, Syamsul Arifin, dinyatakan bersalah.

Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu, dengan nada keras meminta jajaran DPD Sumut tak melakukan manuver-manuver yang memecah soliditas partai.

"Tidak usah manuver-manuver. Kita harus menghargai ketua (Syamsul Arifin, red) yang masih ada di dalam (rutan Salemba, red)," ujar Leo Nababan kepada JPNN.

Bukankah pengusul Musdalub sudah tambah menjadi 55 orang? Le mengaku tidak tahu kalau yang mengusulkan Musdalub sudah menjadi 55 orang. Yang jelas, lanjutnya, berapa pun yang mengusulkan, Musdalub tetap belum bisa digelar sebelum ada putusan incrach.

JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News