DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
Selasa, 17 April 2012 – 10:16 WIB
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk kesekian kalinya, Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, menyatakan, Musdalub baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum incrach yang menyatakan Ketua DPD PG Sumut non aktif, Syamsul Arifin, dinyatakan bersalah. Bukankah pengusul Musdalub sudah tambah menjadi 55 orang? Le mengaku tidak tahu kalau yang mengusulkan Musdalub sudah menjadi 55 orang. Yang jelas, lanjutnya, berapa pun yang mengusulkan, Musdalub tetap belum bisa digelar sebelum ada putusan incrach.
Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu, dengan nada keras meminta jajaran DPD Sumut tak melakukan manuver-manuver yang memecah soliditas partai.
"Tidak usah manuver-manuver. Kita harus menghargai ketua (Syamsul Arifin, red) yang masih ada di dalam (rutan Salemba, red)," ujar Leo Nababan kepada JPNN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk
BERITA TERKAIT
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta