Demokrat Dorong RUUK Jogja Lewat Setgab
Selasa, 07 Desember 2010 – 07:37 WIB
Jafar menegaskan bila mengacu kepada UUD 1945, seorang gubernur harus melalui pemilihan. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi daerah yang berstatus istimewa."Kalau kita sudah mengatakan ini Republik Indonesia, istimewa bagaimana pun tidak bisa campur dengan bentuk lain. Bisa saja ada bentuk atau penamaan lain yang bukan gubernur. Selama gubernur, kita terikat pemilihan. Masak gubernur dengan "kecuali?" ungkap Jafar.
Secara terpisah, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai masalah monarki Jogjakarta dan demokrasi tidak dipertentangkan lagi. Konsep monarki yang dikembangkan saat ini tidak murni dilakukan seperti jaman kerajaan dahulu kala. Banyak negara-negara monarki yang demokratis.
"Lihat saja Jepang dan Malaysia. Kalau dikatakan mereka tidak demokratis, mereka pasti marah. Jadi tinggal rumusannya saja," kata Kalla usai menghadiri peluncuran sebuah buku karya Gus Dur di Pusat Kebudayaan Soka Gakkai, Kemayoran, kemarin.
Jika polemik di Jogja adalah pemilihan langsung atau penetapan, maka pemerintah bersama DPR harus mengukur dari mana faktor kekhususan daerah. Selama ini yang berjalan di Jogja, bahwa Sultan sebagai pimpinan keraton merupakan sosok yang dihormati dan dijunjung tinggi masyarakat sekitar.
JAKARTA - Kubu Partai Demokrat di DPR akan mengoptimalkan peran sekretariat gabungan (setgab) dalam pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta. Mereka
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal