Demokrat: Jangan Gantung Status Anas
Senin, 16 Juli 2012 – 15:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olaharga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengatakan, semakin cepat ada kejelasan status Anas, semakin bagus.
Baca Juga:
“Lho kita kan makin cepat makin bagus, bisa recovery. Kita bisa menaikan lagi, elektabilitas bisa kita angkat dalam waktu secepatnya. Kesempatan itu bisa kita naikkan lagi, tapi jangan lama-lama juga dong,” kata Syarif, menjawab wartawan, Senin (16/7), di Jakarta.
Dia menegaskan, jangan sampai KPK membuat status Anas menggantung dalam kasus mega proyek bernilai triliunan rupiah itu. “Jangan menggantung-gantung gitulah. Serahkan semua kepada KPK,” katanya lagi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat