Demokrat: Jangan Gantung Status Anas
Senin, 16 Juli 2012 – 15:06 WIB

Demokrat: Jangan Gantung Status Anas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olaharga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengatakan, semakin cepat ada kejelasan status Anas, semakin bagus.
Baca Juga:
“Lho kita kan makin cepat makin bagus, bisa recovery. Kita bisa menaikan lagi, elektabilitas bisa kita angkat dalam waktu secepatnya. Kesempatan itu bisa kita naikkan lagi, tapi jangan lama-lama juga dong,” kata Syarif, menjawab wartawan, Senin (16/7), di Jakarta.
Dia menegaskan, jangan sampai KPK membuat status Anas menggantung dalam kasus mega proyek bernilai triliunan rupiah itu. “Jangan menggantung-gantung gitulah. Serahkan semua kepada KPK,” katanya lagi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan