Demokrat Kembali Ikut Bahas Omnibus Law, Ada Apa?

Demokrat Kembali Ikut Bahas Omnibus Law, Ada Apa?
Hinca Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI kembali menurunkan anggotanya dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg).

Sebelumnya, partai berlambang bintang mercy ini menarik diri dengan alasan tidak relevan membahas omnibus law di masa pandemi Covid-19.

Kali ini, FPD menurunkan tiga jagoannya untuk membahas RUU Cipta Kerja di Baleg. Ketiganya adalah Bambang Purwanto, Hinca Panjaitan dan Benny K Harman.

"Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg," kata Hinca dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).

Hinca menjelaskan bahwa ketika menarik anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja pada April 2020 lalu, saat itu fraksinya ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak pandemi Covid-19, termasuk DPR.

Saat ini, katanya, fokus penanganan Covid-19 berjalan terus meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan maupun dampak ekonominya. Bahkan, fraksinya ikut menyetujui pengesahan Perppu Nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja menangani pandemi ini.

Mengingat penerapan adaptasi baru di DPR telah berjalan, maka FPD kembali terjun langsung melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID 19.

Apalagi dinamika pembahasan RUU Vipta Kerja telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan yang diprotes buruh.

Fraksi Partai Demokrat kembali turunkan anggotanya untuk bahas omnibus law RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News