Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?

Sementara, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut dan Stendy S. Rondonuwu selaku Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara. Surat tersebut pun dibenarkan oleh Stendy.
Dengan tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Undang-undang.
Padahal, menurut aturan yang berlaku bahwa SK Menteri Dalam Negeri yang telah dikeluarkan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.
Selain itu, DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara juga mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, yang ditujukan khusus kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar agar dilakukan penyelidikan atas ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara tersebut.
Langkah ini diambil karena DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara khawatir atas rentetan kasus dugaan suap yang baru-baru ini menimpa lembaga peradilan, termasuk perkara crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum termasuk hakim.
Demokrat menilai untuk menjamin asas keadilan dan supremasi hukum, perlu dilakukan langkah investigasi secara terbuka dan menyeluruh.
Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai proses demokrasi dan hukum di Indonesia.
Sementara Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiskus Silangen membenarkan pelantikan Pimpinan DPRD tertunda karena tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kejagung. Ada apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada