Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang

Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai politik dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Fahri, jika hal tersebut dimungkinkan maka seharusnya bukan PKS yang menjadi target. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa Partai Demokrat yang lebih pantas dijerat pasal pencucian uang. Pasalnya, kata Fahri, Partai Demokrat telah terbukti mendapat aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang.

"Bekukan dulu Partai Demokrat, karena jelas uangnya mengalir ke Kongres Partai Demokrat melalui sumbangan Nazar dan kawan-kawan," kata Fahri saat ditemui di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).

Ia menegaskan, masih terlalu dini menuding PKS mendapat aliran dana hasil korupsi. Soalnya hingga saat ini mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang terseret kasus sapi masih berstatus tersangka.

JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News