Demokrat Lebih Pantas Dijerat Pidana Pencucian Uang
Sabtu, 11 Mei 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai politik dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Fahri, jika hal tersebut dimungkinkan maka seharusnya bukan PKS yang menjadi target. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa Partai Demokrat yang lebih pantas dijerat pasal pencucian uang. Pasalnya, kata Fahri, Partai Demokrat telah terbukti mendapat aliran dana hasil korupsi proyek Hambalang.
"Bekukan dulu Partai Demokrat, karena jelas uangnya mengalir ke Kongres Partai Demokrat melalui sumbangan Nazar dan kawan-kawan," kata Fahri saat ditemui di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).
Ia menegaskan, masih terlalu dini menuding PKS mendapat aliran dana hasil korupsi. Soalnya hingga saat ini mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang terseret kasus sapi masih berstatus tersangka.
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kemungkinan partai
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung