Dendy Membandingkan Novel Baswedan Cs dengan Honorer yang Tak Lolos Jadi ASN

Dia mempersilakan Novel Cs melakukan gugatan sesuai prosedur yang berlaku, tetapi jangan sampai polemik TWK menyita konsentrasi pegawai KPK yang lain dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Ada tugas KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi, memberantas korupsi, itu kan ada tugas KPK yang sangat besar," pungkas Dendy.
Diketahui, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK menyambangi Komnas HAM. Mereka juga telah mendatangi Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Mahkamah Konstitusi.
Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Sejumlah perwakilan yang ikut bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, serta Penyidik utama KPK Harun Al Rasyid. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dendy Finsa bandingkan langkah Novel Baswedan Cs dengan para honorer yang juga tidak lolos menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?