Dengan Cara Ini Tak Ada Lagi Kongkalikong Di IPDN
jpnn.com - JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir.
Rektor (IPDN) Ermaya Suradinata menjelaskan mekanismenya, semua dokumen persyaratan harus di-scan. Kemudian dikirim. Terus diperiksa kebenarannya. Yang memenuhi syarat dikasih nomor. Nanti ada proses seleksi yang juga melalui sistem online.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nilai hasil seleksi mereka akan keluar," ujar Ermaya, Sabtu (12/9). "Dengan sistem online, perolehan hasil yang cepat diketahui, dam peluang adanya kongkalikong dalam proses penerimaan menjadi tertutup."
Menurut mantan Gubernur Lemhanas ini, sistem yang dirancang memberi kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat diterima menjadi praja IPDN.
"Ini sekaligus meniadakan sistem titip menitip. Karena yang menentukan adalah kemampuan masing-masing calon," tegasnya. (gir/jpnn)
JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir. Rektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari