Dengar Kabar Istri Berhubungan dengan Mantan, Duuh...

Dengar Kabar Istri Berhubungan dengan Mantan, Duuh...
Jajaran petugas Kepolisian Sektor Bandar menangkap Slamet Untung Subhi alias Gendong, pelaku penganiayaan. Foto: M Dhia Thufail/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Slamet Untung Subhi alias Gendong (21) warga Dukuh Krajan Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Batang, Jateng, kini harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap karena telah menganiaya Khosim (20) warga Dukuh Klesem, Desa Wonomerto yang masih temannya sendiri.

“Pelaku kami amankan di Mapolsek Bandar untuk proses penyelidikan. Dia kami tangkap di kediamannya saat sedang asyik berduaan dengan istrinya menonton Televisi pada Rabu (4/1) sekira pukul 22.35 WIB,” ujar Kapolsek Bandar AKP Yusi Andi Sukmana, Kamis (5/1) siang.

Kapolsek Bandar membeberkan, pada Minggu (1/1) sekira pukul 12.30 WIB, pelaku menunggu korban yang baru pulang kerja untuk diajak ke rumahnya dengan dalih ada teman yang menunggu.

Korban sendiri akhirnya memenuhi perminataan itu, namun dia mengajak temannya.

Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung masuk ke ruang tamu. Sedangkan temannya hanya berada diluar rumah pelaku saja.

Lalu, tiba-tiba dari arah belakang pelaku datang dengan menendang bagian punggung korban. Tak pelak, korbanpun jatuh tersungkur ke lantai.

Pelaku yang merasa belum puas, kemudian menutup pintu depan dan langsung menghujani bagian muka dan kepala korban dengan pukulan hingga beberapa kali.

JPNN.com – Slamet Untung Subhi alias Gendong (21) warga Dukuh Krajan Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Batang, Jateng, kini harus berurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News