Denny Dianggap jadi Aib Kemenkumham
Kamis, 05 April 2012 – 00:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham) Denny Indrayana mempertanggungjawabkan secara hukum aksi kekerasannya menggampar sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Darso Sihombing, Senin (2/4) lalu. "Dari sisi kelembagaan, dia telah mempermalukan institusinya sendiri dengan dua perkara yang cukup serius yakni melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (sipir) dalam menjalankan tugasnya," tegas Yahdil.
"Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan aksi kekerasannya yang telah menggampar Sipir Darso Sihombing di saat korban menjalani tugasnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Yahdil Abdi Harahap di Jakarta, Rabu (4/4).
Kejadian tersebut, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, itu sungguh memalukan institusi Kemenkumham. Sebab, Denny adalah wakil menteri yang semestinya memberi contoh kepada seluruh aparatur Kemenkumham.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham)
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali