Denny Indrayana Dianggap Tukang Bual
Kamis, 19 Januari 2012 – 11:55 WIB
Diungkapkannya pula, Gayus pernah menerima intimidasi dari Denny. Padahal, awalnya Gayus menganggap Denny sebagai Dewa Penolong lantaran menjanjikan banyak keringanan dan akan memposisikan mantan pegawai Ditjen Pajak itu sebagai whistle blower.
Baca Juga:
Nama lain yang disentil Hotma adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurut Hotma, Yunus pernah menuduh Gayus punya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun ternyata tudihan itu tidak pernah terbukti. "Yunus hanya ingin membangun citra agar menjadi bisa terpilih menjadi Ketua KPK. tapi sayangnya gagal total," ucap Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Gayus dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 milar subsidair enam bulan kurungan. Gayus dijerat dengan empat dakwaan sekaligus. Di antaraya dakwaan menerima gratifikasi dari PT Arutmin, Bumi Resources, Kaltim Prima Coal dan PT Metropolitan Retailmart. Gayus juga didakwa menyuap petugas Rutan Brimob, melakukan tindak pidana pencucian uang, serta menerima suap. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dituding sebagai tukang bual. Tudingan itu dilontarkan Hotma Sitompul, saat membacakan nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks