KPK Selidiki Ruang Banggar
Dijadikan Museum, Dewan Pengusul Renovasi Diperiksa
Kamis, 19 Januari 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Renovasi ruang badan anggaran (banggar) DPR yang menghabiskan dana fantastis mulai diselidiki KPK. Selain melakukan penelaahan harga barang bukti yang mencapai Rp 20 miliar lebih, sejumlah saksi juga akan diperiksa. Pemeriksaan untuk memastikan siapa paling bertanggungjawab atas renovasi ruangan yang diduga penuh mark up tersebut. Sementara itu, meski KPK sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan bukti, para pimpinan DPR mengaku sudah geram dengan tingginya dana untuk merenovasi ruangan tersebut. Bahkan, jika kemudian pemeriksaan KPK menyatakan ada masalah dalam renovasi tersebut, pimpinan DPR berencana mengubah fungsi ruang rapat banggar tersebut menjadi museum demokrasi.
"KPK sudah menerima laporan dan segera ditindaklanjuti dengan permintaan informasi kepada pihak terkait," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (18/1). Untuk melakukan telaah atas renovasi ruangan tersebut, KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri lebih jauh soal proyek kontroversial ini. "Kami serius menyelidiki laporan ini, sejumlah informasi awal yang kita peroleh akan ditelusuri lebih jauh," tegas mantan wartawan ini.
Baca Juga:
Meski belum naik ke level penyelidikan, sejumlah penyidik KPK secara diam-diam sudah mengumpulkan bahan dan bukti. "Kita juga bisa turun ke lapangan diam-diam," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Renovasi ruang badan anggaran (banggar) DPR yang menghabiskan dana fantastis mulai diselidiki KPK. Selain melakukan penelaahan harga barang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan