Denny Memang Keterlaluan, Parah Banget
Jumat, 02 Juni 2017 – 01:05 WIB
”Kami sudah jadikan tersangka dan masih didalami dari mana obat itu didapat, jadi masih penyelidikan,” terang Ani sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Jumat (1/6).
Ani menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Palangka Raya.
“Kami akan dalami ini untuk membongkar sindikat lebih besar dari peredaran obat terlarang itu,” tutur Ani. (daq/vin)
Denny Lesmana (24) digiring ke Mapolsek Pahandut karena menjual obat daftar G.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?