Denny Memang Keterlaluan, Parah Banget

Denny Memang Keterlaluan, Parah Banget
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

”Kami sudah jadikan tersangka dan masih didalami dari mana obat itu didapat, jadi masih penyelidikan,” terang Ani sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Jumat (1/6).

Ani menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Palangka Raya.

“Kami akan dalami ini untuk membongkar sindikat lebih besar dari peredaran obat terlarang itu,” tutur Ani. (daq/vin)


Denny Lesmana (24) digiring ke Mapolsek Pahandut karena menjual obat daftar G.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News