Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:06 WIB
“Tersangka ARH dan SN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Brigjen Ramadhan.
Menurut dia, tersangka ARH dan SN merupakan DPO polisi terkait penangkapan tindak pidana terorisme pada Maret 2021 lalu.
"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," kata Ramadhan.
Menurut dia, keterlibatan kedua, yakni berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.
"Namun, digagalkan pada 2021," tegas Ramadhan. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Jakarta dan Banten. Brigjen Ahmad Ramadhan beri penjelasan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam