Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

“Tersangka ARH dan SN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Brigjen Ramadhan.

Menurut dia, tersangka ARH dan SN merupakan DPO polisi terkait penangkapan tindak pidana terorisme pada Maret 2021 lalu.

"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," kata Ramadhan.

Menurut dia, keterlibatan kedua, yakni berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.

"Namun, digagalkan pada 2021," tegas Ramadhan. (antara/jpnn)

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Jakarta dan Banten. Brigjen Ahmad Ramadhan beri penjelasan begini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News