Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Serang

jpnn.com - SERANG – Aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Serang hari ini mengamankan seorang warga Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Kalapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (27/11). Pria berinisial berinisial ESB itu diduga anggota kelompok teroris.
Penangkapan ESB merupakan pengembangan dari operasi serupa di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23/11) lalu.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui dilokasi mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Densus 88 dibantu oleh jajaran anggota kepolisian Polda Banten tadi pagi sekira pukul 09:30.
“Sekarang Densus sedang melakukan penggeledahan, seperti yang kita lihat, ada beberapa barang yang diamankan nanti akan dijelaskan,” ujar Sigit.
Saat ditanya peran terduga dalam jaringan tersebut dan apakah adanya bahan peledak yang diamankan, Sigit enggan menjelaskan.
“Yang jelas pelaku ada kaitan dengan pelaku teror yang ditangkap kemarin di Majalengka, perannya apa nanti dijelaskan,” paparnya. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG – Aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Serang hari ini mengamankan seorang warga Jalan Raya Serang-Pandeglang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat