Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Habib Bima alias Adi Alex alias Kendo di Jalan Gajah Mada, Kampung Penatoi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Ruri ditangkap karena diduga menerima uang hasil perampokan atau fai jaringan teroris Abu Roban.
"Ruri Alexander diduga telah menerima hasil fai dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta. Uang itu diserahkan oleh Rabito alias Boim," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, Ruri juga memiliki peran penting dalam kelompok jaringan teroris Abu Roban.
Menurut Boy, peran Ruri antara lain melakukan rekrutmen di Bima kemudian dikirim ke Sulawesi untuk berpartisipasi dalam kegiatan mereka.
Menurut Boy pula, Ruri diduga kerap menyembunyikan teroris Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang sudah ditangkap Densus Jumat 18 Oktober 2013 lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, NTB. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka