Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Habib Bima alias Adi Alex alias Kendo di Jalan Gajah Mada, Kampung Penatoi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Ruri ditangkap karena diduga menerima uang hasil perampokan atau fai jaringan teroris Abu Roban.
"Ruri Alexander diduga telah menerima hasil fai dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta. Uang itu diserahkan oleh Rabito alias Boim," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, Ruri juga memiliki peran penting dalam kelompok jaringan teroris Abu Roban.
Menurut Boy, peran Ruri antara lain melakukan rekrutmen di Bima kemudian dikirim ke Sulawesi untuk berpartisipasi dalam kegiatan mereka.
Menurut Boy pula, Ruri diduga kerap menyembunyikan teroris Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang sudah ditangkap Densus Jumat 18 Oktober 2013 lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, NTB. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat