Densus 88 Pertanyakan Travel Warning Australia
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:24 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri mempertanyakan kebijakan pemerintah Australia mengeluarkan Travel Warning (larangan bepergian) bagi warganya ke Indonesia. Alasan bagi dikeluarkannya kebijkan yang berlaku sejak Rabu (20/1) itu belum jelas. Karenanya pihak Mabes Polri mempertanyakan apa alasan yang mendasar kebijakan larangan bepergian ke Indonesia itu.
‘’Hari ini kami akan pertanyakan ke Kedubes Australia tentang itu. Kami pertanyakan dasarnya,’’ kata Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Brigjen (Pol) Tito Karnavian, di Mabes Polri, Kamis (21/1)
Namun demikian, tambahnya sehari pascapenerapan travel warning itu kondisi keamanan Indonesia relatif aman. Pihak intelejen belum menemukan indikasi adanya gangguan keamanan yang biasanya dijadikan dasar travel advisory itu.
‘’Selama ini situasi keamanan masih kondusif. Pantauan kami di beberapa daerah khusunya daerah wisata seperti Bali juga relatif aman,’’ tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri mempertanyakan kebijakan pemerintah Australia mengeluarkan Travel Warning (larangan bepergian) bagi warganya ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa