Densus 88 Rebut Kembali Senjata Boas
Jumat, 12 Maret 2010 – 14:10 WIB
Densus 88 Rebut Kembali Senjata Boas
JAKARTA- Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri dan Polda Aceh Darussalam, meringkus 10 anggota kelompok teroris, di Lepung, Aceh Besar, Jumat (12/3). Dalam baku tembak yang terjadi di depan polsek setempat itu, dua teroris itu tewas tertembak. Sementara delapan lainnya, telah diamankan.
"Dari hasil tindakan kepolisian yang diambil jajaran Polisi Polda dan (Densus) 88 berhasil ditangkap 10 pelaku, 2 meninggal dunia, 8 ditangkap," kata Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jumat siang.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa pucuk senjata api jenis M16 dan AK. "Termasuk senjata glock (pistol) almarhum Boas, sudah kembali," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Boas Woisiri, tewas dalam baku tembak dengan klompok bersenjata ini di perbukitan Lamkabeu, Aceh besar, beberapa waktu lalu.
Saat itu kelompok besutan pakar perakit Bom Dulmatin, ini melarikan senjataDensus 88 itu, berupa glock, MP4 (senjata laras panjang) dan perlengkapan lainnya.
BERITA TERKAIT
- Tiga Alasan Imparsial Menolak Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
- Imigrasi Cegah 6 Orang terkait Suap di Ditjen Pajak, Ada Inisial APA
- KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
- Ini Serangkaian Kinerja Luar Biasa dari Bea Cukai Jayapura
- OJK Beberkan Pelanggaran Mantan Direksi PT TPS Food
- Lomba Asah Kemahiran Menembak PERIKSHA Bakal Perebutkan Piala Ketua MPR RI