DPR Tak Berhak Boikot Menkeu

DPR Tak Berhak Boikot Menkeu
DPR Tak Berhak Boikot Menkeu
JAKARTA- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah menegaskan bahwa sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, parlemen tidak berhak memboikot pemerintah.

Penyataan Iberamsjah ini menanggapi rencana sejumlah anggota DPR yang mengusulkan agar memboikot Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sidang-sidang dengan DPR.

"Indonesia menganut sistem presidensial. Nggak ada aturan. Sri Mulyani atas nama pemerintah. Apalagi hal yang mau dibahas adalah APBN, itu kontra  produktif. Karena kalau tidak bahas, yang rugi adalah rakyat," tegasnya kepada RMOnline (JPNN Grup), Jumat (12/3).

Dia membandingkan dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, lanjutnya, parlemen berhak untuk menolak pemerintah kalau sudah tidak mendapat dukungan lagi.

JAKARTA- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah menegaskan bahwa sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News