Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut 

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut 
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).

Kedua terduga teroris berinisial RMP dan AW itu ditangkap polisi pada Sabtu (29/1).

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1). 

Jenderal bintang satu ini menjelaskan kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda.

Menurut dia, RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan.  

Sementara, AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

Saat ini, kata dia, dua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Terkait apa peran dua orang tersebut, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News