Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
Kedua terduga teroris berinisial RMP dan AW itu ditangkap polisi pada Sabtu (29/1).
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda.
Menurut dia, RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara, AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
Saat ini, kata dia, dua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
Terkait apa peran dua orang tersebut, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI