Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
Kedua terduga teroris berinisial RMP dan AW itu ditangkap polisi pada Sabtu (29/1).
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda.
Menurut dia, RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara, AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
Saat ini, kata dia, dua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
Terkait apa peran dua orang tersebut, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH