Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut 

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut 
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Termasuk juga soal barang bukti yang diamankan oleh petugas, belum disampaikan polisi. 

"Nanti kami sampaikan update selanjutnya," ujar Ramadhan.

Sepanjang 2021, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. 

Total ada 370 tersangka yang ditangkap.

Dari 370 orang tersebut, terdiri atas anggota kelompok teroris JI yang paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News