Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur
Ilustrasi Densus 88. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi awak media.

"Betul, ada penangkapan oleh Densus 88 di Luwu Timur," kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (1/12).

Rusdi menyebut 2 tersangka yang ditangkap itu berinisial M alias AB dan M alias AA.

Akan tetapi, dia belum menyampaikan detail penangkapan dan peran kedua terduga teroris itu dalam jaringan JI.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka M alias AA ditangkap pada Rabu, 24 November 2021.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA.

Dari situ, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M alias AB pada Jumat (26/11).

Densus 88 Antiteror menangkap dua anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News