Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO

Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO
Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan.

AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

LAM BM ABA merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Terduga FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan.

Selain itu, pada tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.

Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ahmad Zain An-Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News