Densus 88 Tangkap Seorang Perempuan di Semarang Utara
jpnn.com, SEMARANG - Densus 88 Antiteror menangkap seorang perempuan terduga teroris di sebuah rumah di kampung Purwosari Perbalan, Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah.
Salah seorang warga setempat, berinisial ER membenarkan adanya penangkapan oleh polisi tidak berseragam terhadap salah seorang warga berinisial IS itu.
Menurut dia, IS pernah membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya itu.
"Namun sekarang lebih banyak panggilan pengobatan ke luar kota," katanya.
Dia mengatakan warga tidak banyak mengetahui aktivitas yang dilakukan IS di rumahnya.
Saat penangkapan, lanjut dia, juga tidak banyak warga yang tahu karena tidak terlihat keramaian.
"Beberapa petugas dalam penangkapan tersebut merupakan polisi wanita," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tiga terduga teroria di Semarang dan Boyolali.
Warga setempat mengatakan, perempuan yang ditangkap Densus 88 itu pernah membuka praktik pengobatan alternatif.
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Sido Muncul Kucurkan Bantuan Rp 285 Juta untuk Anak Suspect Stunting di Semarang
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang