Densus Bergerak, Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal, Geledah Rumah Pelaku
Kamis, 22 April 2021 – 15:27 WIB
"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.
Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jatim. (antara/jpnn)
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami apakah AR, terduga penjual senjata api ilegal, terkait jaringan teroris atau tidak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ogah Jual Senjata ke Israel, Kanada Dukung Pendirian Negara Palestina
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran
- Rumah Ketua Sukarelawan Prabowo-Gibran Sumenep Dirusak, Motor Dibakar