Densus Ciduk Dua Terduga Teroris di Lampung
Diketahui, Densus 88 Antiteror sudah beberapa kali menggelar operasi penggerebekan di Lampung. Pada Selasa (2/2) lalu, Densus 88 membekuk Edi Santoso (40) di sebuah rumah di Jl. Selat Malaka V RT 8 Kampung Telukjaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
Edi diduga terkait dengan kelompok Abu Roban, mantan Amir Mujahidin Indonesia Barat. Edi juga disebut-sebut pernah bergabung dengan Santoso, amir Mujahidin Indonesia Timur yang sudah tewas ditangan petugas beberapa waktu lalu.
Lalu pada 10 Mei 2013 silam, Densus 88 menggerebek dua rumah di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, dan di. Jl. Jetis Dusun 3A Karanganyar, Lampung Selatan. Dari penggerebekan itu, Densus mengamankan satu orang bernama Adin. Dia diduga terlibat jaringan kelompok Abu Roban. (sya/cw4/c1/wdi/ray/jpnn)
GUNUNGSUGIH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror manangkap dua orang terduga teroris di Dusun 1 Tirtokencono, Kampung Tanggulangin, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri