Densus Ciduk Dua Terduga Teroris di Lampung

Densus Ciduk Dua Terduga Teroris di Lampung
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

Diketahui, Densus 88 Antiteror sudah beberapa kali menggelar operasi penggerebekan di Lampung. Pada Selasa (2/2) lalu, Densus 88 membekuk  Edi Santoso (40) di sebuah rumah di Jl. Selat Malaka V RT 8 Kampung Telukjaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. 

Edi diduga terkait dengan kelompok Abu Roban, mantan Amir Mujahidin Indonesia Barat. Edi juga disebut-sebut pernah bergabung dengan Santoso, amir Mujahidin Indonesia Timur yang sudah tewas ditangan petugas beberapa waktu lalu. 

Lalu pada 10 Mei 2013 silam, Densus 88 menggerebek dua rumah di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, dan di. Jl. Jetis Dusun 3A Karanganyar, Lampung Selatan. Dari penggerebekan itu, Densus mengamankan satu orang bernama Adin. Dia diduga terlibat jaringan kelompok Abu Roban. (sya/cw4/c1/wdi/ray/jpnn)

GUNUNGSUGIH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror manangkap dua orang terduga teroris di Dusun 1 Tirtokencono, Kampung Tanggulangin, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News