Densus Masih Kejar Dua TO
Jumat, 18 Mei 2012 – 07:22 WIB
Namun dia membenarkan, sudah ada delapan tersangka terkait kasus GBIS Kepunton itu. Mereka yang resmi menjadi tersangka itu, adalah Udin alias Umar, Andri alias Hendrik, Dedi Irawan, Abu Dafa, dan Agus.
Lalu D alias K yang ditangkap di Gang Comal VI Jl Kyai Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Dia diduga menyimpan sisa bahan peledak bom malam 1 suro di depan Polsek Pasar Kliwon pada 2009 lalu D menyimpan sisa bom itu bersama dengan Andri alias Hendrik yang telah ditangkap sebelumnya.
Lalu juga ada T alias P yang ditangkap di Pasar Legi , Solo. Dia diduga terlibat bom Gereja Solo. "Satu lagi A P alias G alias D yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pekan lalu. Dia terkait pembelian senjata untuk pelatihan di Poso," katanya. (rdl)
JAKARTA---Operasi "senyap" perburuan terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri terus berlanjut. Di akhir pekan ini, dua target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum