Densus Tangkap Dua Dokter Di Bima
Minggu, 15 April 2012 – 07:37 WIB

Densus Tangkap Dua Dokter Di Bima
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. K lahir di Majalengka 8 Maret 1981 sedangkan Y kelahiran 29 Juni 1966. Y sudah menetap di Bima sejak delapan tahun lalu. "K ini meminta perlindungan ke Y," ujar mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur ini.
"Sekarang mereka masih diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar pada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 ini menyebut inisial keduanya drg Y dan dr K. "Keduanya terkait dengan pelatihan semi militer di Aceh dan kasus perampokan CIMB di Medan tahun 2010," kata Boy.
Baca Juga:
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK