Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK

Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

Sementara, kata dia, komisi antirasuah tetap menjalankan amanat UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Sedangkan Densus Tipikor silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Sementara KPK tetap berjalan seperti sekarang. Kan itu UU juga,” jelasnya.

Jaksa Agung Prasetyo tegas menolak bergabung dengan Densus Tipikor Polri. “Rasanya tidak perlu. Sementara saya katakan itu,” kata Prasetyo di sela rapat.

Dia menjelaskan, Kejagung sudah lama punya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK).

Kalau Densus Tipikor Polri terbentuk, maka Kejagung akan memperkuat lagi personelnya di Satgassus P3PTK. Supaya bisa menampung hasil kerja Densus Tipikor yang dibentuk Polri‎.

“Kami sudah punya Satgassus. Jauh sebelum ada pemikiran (membentuk) Densus Tipikor kami sudah punya,” katanya.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tetap akan mendukung pembentukan Densus Tipikor.

Dia menjelaskan, Densus merupakan bagian upaya Polri supaya bisa bekerja lebih masif dalam memberantas korupsi.

Densus Tipikor dan KPK bisa bekerja sama berantas korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News