Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
Jumat, 19 Desember 2008 – 20:09 WIB

Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
JAKARTA--Departemen Dalam Negeri (Depdagri) masih mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPRD Sulbar yang mengusulkan pemberhentian Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar oleh Depdagri untuk memproses surat tersebut. "Semua pihak harus sanggup mengedepankan kepentingan masyarakat luas, menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Sulbar," pinta Saut.
Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menegaskan, Depdagri perlu mengkaji lebih dalam substansi materi yang dipersoalkan oleh DPRD atau yang menjadi dasar langkah DPRD menggelar paripurna dimaksud. "Termasuk, mempelajari mekanisme pengambilan keputusan yang dipergunakan, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yg berlaku," tegas Saut di Jakarta, Jumat (19/12).
Baca Juga:
Hasil kajian selanjutnya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait. Dua lembaga terkait yang dimaksudkan Saut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Sulbar sendiri. Sementara itu, Depdagri meminta semua pihak terkait dengan keputusan DPRD Sulbar yang mengacu pada fatwa MA, untuk berpikir jernih menyikapi persoalan ini.
Baca Juga:
JAKARTA--Departemen Dalam Negeri (Depdagri) masih mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPRD Sulbar yang mengusulkan pemberhentian Gubernur
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia