DPD-Daerah Bentuk Pusat Data Informasi

DPD-Daerah Bentuk Pusat Data Informasi
DPD-Daerah Bentuk Pusat Data Informasi
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Daerah akhirnya merekomendasikan pembentukan law center dan budget office serta natural resources center sebagai instrumen sistem pendukung DPD yang menguatkan format kerja dan optimalisasi pengembangan hubungan pusat-daerah.

Pusat data dan informasi tersebut mengkaji kebijakan yang interface antara kepentingan daerah dan pusat, sekaligus memediasi berbagai kepentingan yang belum mengharmonis.

Keputusan tersebut tertuang dalam Raker DPD dengan daerah-daerah yang berlangsung dari (17-19/12) di The Sultan Hotel, Jakarta. Dibuka Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman dengan peserta 101 orang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi/kabupaten/ kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/ kabupaten/ kota, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) provinsi, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) provinsi.

Selain itu, Raker DPD-Daerah juga merekomendasikan penguatan fungsi, tugas, dan wewenang DPD melalui amandemen kelima UUD 1945 secara komprehensif yang meliputi sistem ketatanegaraan Indonesia dan memperhatikan kepentingan daerah, serta menyosialisasikan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada masyarakat dan daerah.

JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Daerah akhirnya merekomendasikan pembentukan law center dan budget office serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News