Depdagri Pantau Pengembalian Dana Tunjangan DPRD
Senin, 10 Agustus 2009 – 21:09 WIB
Seperti diketahui, saat ini beberapa daerah sudah melantik DPRD Kabupaten/kota hasil pemilu legislatif 9 April lalu. Hanya saja, banyak anggota DPRD yang tak terpilih lagi ternyata belum mengembalikan dana TKI. Bahkan dari hasil audit BPK atas dana tersebut, sebanyak Rp 213 miliar dana TKI yang sempat dinikmati anggota DPRD belum dikembalikan.
Baca Juga:
Sebelumnya dana tunjangan bagi DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD. Selanjutnya, pemerintah melakukan revisi dengan menerbitkan PP Nomor 37 Tahun 2006 yang merupakan penguatan terhadap payung hukum pemberian dana tunjangan bagi DPRD.
Namun pada 2007, pemerintah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2007 yang justru memerintahkan pengembalian dana TKI yang sudah terlanjur diterima anggota DPRD.(ara/jpnn)
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah melakukan rekapitulasi atas DPRD-DPRD di berbagai daerah terkait pengembaian dana Tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya