Depdagri Pantau Pengembalian Dana Tunjangan DPRD
Senin, 10 Agustus 2009 – 21:09 WIB

Depdagri Pantau Pengembalian Dana Tunjangan DPRD
Seperti diketahui, saat ini beberapa daerah sudah melantik DPRD Kabupaten/kota hasil pemilu legislatif 9 April lalu. Hanya saja, banyak anggota DPRD yang tak terpilih lagi ternyata belum mengembalikan dana TKI. Bahkan dari hasil audit BPK atas dana tersebut, sebanyak Rp 213 miliar dana TKI yang sempat dinikmati anggota DPRD belum dikembalikan.
Baca Juga:
Sebelumnya dana tunjangan bagi DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD. Selanjutnya, pemerintah melakukan revisi dengan menerbitkan PP Nomor 37 Tahun 2006 yang merupakan penguatan terhadap payung hukum pemberian dana tunjangan bagi DPRD.
Namun pada 2007, pemerintah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2007 yang justru memerintahkan pengembalian dana TKI yang sudah terlanjur diterima anggota DPRD.(ara/jpnn)
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah melakukan rekapitulasi atas DPRD-DPRD di berbagai daerah terkait pengembaian dana Tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan