Depdagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat
Rabu, 17 Juni 2009 – 17:57 WIB
Hanya saja, Saut meminta pelaksanaannya digelar setelah pemilihan presiden usai. "Kalau persiapannya sekarang sih boleh aja, tapi pencontrengannya kita minta awal tahun depan," kata dia, selepas menerima rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Salehudin. Disebutkan pula, sampai kemarin, Depdagri belum pernah diberi laporan oleh Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak bahwa kasus Samsuri telah incrach. Laporan ini menjadi penting sebagai salah satu syarat pelaksanaan pilkada.
Sementara Salahudin menuding tak kunjung diprosesnya pencopotan Samsuri disengaja untuk menghambat pilkada, sekaligus memperpanjang masa jabatan penjabat Bupati Kukar Sjachruddin sampai pertengahan 2010, dimana masa jabatan Syaukani-Samsuri seharusnya berakhir.
Baca Juga:
Padahal sudah berulangkali DPRD meminta Awang untuk segera melaporkan hal ini ke Depdagri. "Menurut Pak Saut, itu haknya warga Kukar dan boleh saja dilaksanakan," kata Salehudin. Jika tak kunjung diajukan, lanjut Salehudin, Depdagri siap membantu dengan menyurati gubernur agar segera melaporkan status hukum Samsuri tersebut.
JAKARTA-- Pemerintah memberi dukungan bagi rakyat Kutai Kabupaten Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang