Depdiknas Alokasikan Dana TPP Rp 10,9 Triliun

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Digabung Gaji

Depdiknas Alokasikan Dana TPP Rp 10,9 Triliun
Depdiknas Alokasikan Dana TPP Rp 10,9 Triliun
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjelaskan bahwa mulai tahun 2010, pembayaran tunjangan profesi guru yang semula menggunakan dana dekonsentrasi akan dibayarkan secara permanen bersama gaji guru. Artinya, tunjangan itu dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Untuk tahun 2010 ini, dana yang telah kami siapkan sebesar Rp 10,9 triliun untuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), dan akan dibayarkan dengan gaji tiap bulan," ujar Mendiknas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (11/1).

Dijelaskan M Nuh, TPP tahun 2010 tersebut telah dialokasikan di dinas pendidikan kabupaten/kota melalui dana transfer ke daerah untuk sejumlah 379.342 guru PNS, yang terdiri dari kuota tahun 2006, 2007, 2008 dan sebagian tahun 2009. Selain itu, untuk guru bukan PNS dan sebagian guru PNS, juga dipastikan akan tetap dibayar melalui dana dekonsentrasi di dinas pendidikan provinsi masing-masing.

Sementara itu sebelumnya, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Baedhowi, juga telah menerangkan bahwa pihaknya mengharapkan tak akan ada alasan lagi dari daerah untuk tidak mencairkan tunjangan tersebut. "Pencairan tunjangan tersebut dilakukan mulai bulan Januari 2010 ini. Jika ada keterlambatan pencairan tunjangan itu, para guru silakan untuk melakukan protes kepada pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjelaskan bahwa mulai tahun 2010, pembayaran tunjangan profesi guru yang semula menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News