Mendiknas: Ada 4 Syarat Kelulusan
Senin, 11 Januari 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA- Mendiknas M Nuh menegaskan bahwa Departemen Pendidikan Nasional menetapkan empat syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Keempat syarat tersebut adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik untuk kelompok mata pelajaran akhlak mulia yang diselenggarakan oleh sekolah, lulus ujian sekolah dan lulus ujian nasional. Sementara itu, mengenai masalah jadwal UN yang dimajukan dua pekan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Mendiknas menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kebijakan UN ulangan.
Mengenai ujian nasional (UN), terang Mendiknas, para peserta harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diajukan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
Baca Juga:
"Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN," jelas Mendiknas di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (11/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Mendiknas M Nuh menegaskan bahwa Departemen Pendidikan Nasional menetapkan empat syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Keempat
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan