Depdiknas Alokasikan Dana TPP Rp 10,9 Triliun
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Digabung Gaji
Senin, 11 Januari 2010 – 15:48 WIB
Baedhowi menambahkan, selain tunjangan profesi, Ditjen PMPTK juga siap memberikan tunjangan bagi guru daerah terpencil. Disebutkannya, saat ini ada sekitar 9.000 guru dari 139 kecamatan di daerah terpencil yang akan mendapat tunjangan khusus tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, dalam pelaksanaan sertifikasi guru yang telah memasuki tahun kelima ini, Baedhowi menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh atas program tersebut. Selain itu, guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik dan menikmati tunjangan profesi, akan dituntut untuk terus meng-upgrade kemampuannya. Depdiknas juga dipastikan akan menerjunkan pengawas untuk mengevaluasi kinerja para penerima sertifikat pendidik tersebut. (cha/esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjelaskan bahwa mulai tahun 2010, pembayaran tunjangan profesi guru yang semula menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini