Dephut Bukukan Penerimaan Rp.1,7 T
Kamis, 27 Agustus 2009 – 10:11 WIB
JAKARTA - Departemen Kehutanan membukukan penerimaan sebesar Rp.1,7 Triliun dari realisasi pengelolaan dan pembangunan hutan. Menurut Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK) Dephut Hadi Daryanto, Kamis (27/8) penerimaan itu didapatnya dari masing-masing, dari provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Rp.614,6 miliar, Dana Reboisasi (DR) Rp 168,4 miliar dan USD 102,1 juta. Selain itu dari penerimaan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Dephut juga membukukan penerimaan sebesar Rp. 68,1 miliar.
Daryanto berharap penerimaan itu masih akan bisa bertambah seiring dengan rencana departemen tersebut menerbitkan ketentuan yang mengharuskan penggantian nilai tegakan pohon untuk pemegang izin penyiapan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). "Ketentuan itu akan diatur dalam peraturan Menhut (Permen) tentang pergantian Nilai Tegakan dari Izin Pemanfaatan atau Penyiapan Lahan untuk HTI."
Baca Juga:
Ia menambahkan, Dephut juga telah memonitoring lelang hasil hutan yang lama tahun 2008 totalnya mencapai Rp2,2 miliar, terdiri dari hasil hutan kayu bulat sebesar 11.722,32 meter kubik dengan hasil lelang Rp892,76 juta dan hasil hutan kayu olahan sebesar 2.051,80 meter kubik dengan hasil lelang sebesar Rp1,3 miliar.(aj/jpnn)
JAKARTA - Departemen Kehutanan membukukan penerimaan sebesar Rp.1,7 Triliun dari realisasi pengelolaan dan pembangunan hutan. Menurut Dirjen Bina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia