Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji

Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji
Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji
JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden. Sehingga untuk penetapan berapa prosentase kenaikan belum bisa dilakukan.

"Hingga saat ini, saya sendiri belum menerima dan melihat usulan tersebut. Menurut informasi yang saya dapat, hal itu memang sedang ‘digodok’ di Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Namun, mengenai berapa prosentasenya, kami belum dapat melakukannya mengingat usulannya belum masuk,” Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu) RI Harry Soeratin kepada JPNN, Senin (26/10) siang.

Sementara itu, mengenai penentuan prosentase kenaikan gaji tersebut, terang dia, akan disesuaikan dengan kas negara. "Perlu analisa dan kajian mendalam dalam penentuan besaran gaji. Prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai uang negara habis untuk bayar gaji pejabat negara saja," ketusnya.

Di tempat terpisah, Deputi MenPAN dan RB Ramli Naibaho juga mengatakan, setelah empat tahun pejabat negara di antaranya Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan menteri  tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik, terlebih adanya  instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada.

JAKARTA- Departemen Keuangan menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sejumlah pejabat tinggi negara, naik menteri maupun presiden dan wakil presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News