Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK

Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK
Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK
JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus yang diberi tugas membahas desain pengawas sektor keuangan atau otoritas jasa keuangan (OJK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, otoritas moneter dan fiskal sama-sama berkepentingan untuk mendesain suatu perekonomian di mana sistem keuangan bisa berjalan dengan pengawasan yang ketat. “Dengan pengawasan secara reguler dan efektif,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6).

Ia menyebutkan, tim khusus yang diketuai Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rachmany dan Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad itu antara lain akan membahas seperti apa desain dan bentuk OJK. Tim itu juga membahas bagaimana unsur pengawasan, arus informasi antara otoritas moneter pengawasan bank, dan otoritas pengawasan nonbank. “Itu semua harus ada kejelasan sehingga kalau ada masalah, respons harus dibuat pada level sedini mungkin. Itu yang sekarang sedang kita fokuskan," katanya.

Menkeu menjelaskan, pembentukan OJK merupakan mandat UU tentang BI yang muncul saat krisis ekonomi tahun 1997-1998. Saat itu DPR dan pemerintah sepakat untuk meninjau kembali dan mereformat lagi pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk bank. (lev/JPNN)

JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus yang diberi tugas membahas desain pengawas sektor keuangan atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News