Depkeu Godok Regulasi Harmonisasi Tarif
Terkait ACFTA dan FTA
Senin, 01 Februari 2010 – 15:17 WIB
Depkeu Godok Regulasi Harmonisasi Tarif
“Dengan FTA dan ACFTA, pemerintah otomatis menurunkan tarif bea masuk, tapi ini tidak akan terlalu mempengaruhi pendapatan dari sektor pajak, sebab PPN impor kita naikkan juga,” tuturnya.
Mengenai kesiapan Indonesia dalam ACFTA, Anggito menyebut, pemerintah tengah melakukan pembahasan ulang dengan Cina terhadap 228 produknya. Di samping menyiapkan pertahanan produk dalam negeri, tak hanya dari sisi daya saing, tapi juga bea masuk arus dumping, bea masuk save guard dan lainnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Departemen Keuangan saat ini tengah mempersiapkan regulasi baru untuk harmoninasi tarif bea masuk produk impor terkait dengan pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh