Depkeu Godok Regulasi Harmonisasi Tarif
Terkait ACFTA dan FTA
Senin, 01 Februari 2010 – 15:17 WIB
“Dengan FTA dan ACFTA, pemerintah otomatis menurunkan tarif bea masuk, tapi ini tidak akan terlalu mempengaruhi pendapatan dari sektor pajak, sebab PPN impor kita naikkan juga,” tuturnya.
Mengenai kesiapan Indonesia dalam ACFTA, Anggito menyebut, pemerintah tengah melakukan pembahasan ulang dengan Cina terhadap 228 produknya. Di samping menyiapkan pertahanan produk dalam negeri, tak hanya dari sisi daya saing, tapi juga bea masuk arus dumping, bea masuk save guard dan lainnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Departemen Keuangan saat ini tengah mempersiapkan regulasi baru untuk harmoninasi tarif bea masuk produk impor terkait dengan pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kisah Inspiratif AgenBRILink, Bantu Akses Perbankan Warga di Sumbawa Besar
- Integrasi Tradisi dan Inovasi jadi Kunci Mirah Investment & Development untuk Terus Tumbuh
- GovTech Segera Diluncurkan, Peruri Siap Kawal Transformasi Digital
- Gelar Aceh Muslim Fashion Festival di Jakarta, Pemda Berharap Go International
- Cara Gampang Menganalisis Catatan Keuangan di BRImo, Begini
- DANA Terus Mengalami Pertumbuhan Positif